Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

JUKNIS PENILAIAN BUKTI FISIK AKREDITASI SEKOLAH JENJANG SMP/MTS

 Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Jenjang SMP/MTS

Untuk persiapan menghadapi pelaksanaanAkreditasi sekolah berikut ini PetunjukTeknis (Juknis) Penilaian BuktiFisik Akreditasi Sekolah Jenjang SMP/MTS. Juknis penilaian akreditasisekolah untuk tiap poin sesuai Instrumen Akreditasi Jenjang SMP/MTS sebenarnyadapat dilihat secara langsung pada laman pengisian DIA (Daftar Isian AkreditasSekolah) melalui login sekolah dan pada laman Penilaian melalui Login Asesor.

Selengkapnya berikut ini Petunjuk Teknis (Juknis) PenilaianBukti Fisik Akreditasi Sekolah Jenjang SMP/MTS, semoga bermanfaat bagisekolah yang melaksanakan Akreditasi sekolah.


PetunjukUmum
Bukti Fisik Akreditasi Sekolah adalah DokumenSekolah dalam Pencapaian Standar Nasional Pendidikan selama 3 (tiga) tahunterakhir

PetunjukTeknis 1
Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu menghayati danmengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Kompetensi tersebut dapat dicapaimelalui pembelajaran langsung dan tidak langsung (indirect teaching),yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah/madrasah dengan memperhatikankarakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa.

Hasil kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran yang memuatkompetensi sikap spiritual meliputi:
1.   Program tahunan dan program semester.
2.   Silabus
3.   RPP
4.   Buku yang digunakan guru dan siswa dalampembelajaran.
5.   Lembar tugas terstruktur dan kegiatan mandiriuntuk siswa.
6.   Handout.
7.   Alat evaluasi dan buku nilai (Sikap spiritualsiswa diamati dan dicatat wali kelas, guru BK, dan guru mata pelajaran)

Dibuktikan dengan:
1.   Dokumen:
1.   Perangkat pembelajaran yang disusun gurusesuai dengan tingkat kompetensi pada kompetensi sikap spiritual pendidikanSMP/MTs untuk sikap spiritual.
2.   Hasil kegiatan Pengembangan KeprofesianBerkelanjutan (PKB) di MGMP tentang kompetensi sikap spiritual siswa/PenguatanPendidikan Karakter siswa.
3.   Rancangan dan hasil penilaian sikap spiritual,berupa jurnal penilaian, dokumen observasi, penilaian diri, dan penilaian antarteman.
4.   Program kegiatan ekstrakurikuler berupakegiatan Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulisal-Quran, retreat, atau kegiatan lainnya.
2.   Wawancara dengan guru mata pelajaran tentangPerangkat pembelajaran guru yang memuat tentang pelaksanaan kompetensi sikapspiritual.

PetunjukTeknis 2
Rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu menghayati danmengamalkan perilaku: (a) jujur; (b) disiplin; (c) santun; (d) peduli (gotongroyong, kerja sama, toleran, damai); (e) bertanggung jawab; (f) responsif; dan(g)  Proaktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangananak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar,bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional yang dapat dicapaimelalui pembelajaran langsung dan tidak langsung (indirect teaching),yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah/madrasah dengan memperhatikankarakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa.

Hasil kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran meliputi:
1.   Program tahunan dan program semester.
2.   Silabus
3.   RPP
4.   Buku yang digunakan guru dan siswa dalampembelajaran.
5.   Lembar tugas terstruktur dan kegiatan mandiri
6.   Handout.
7.   Alat evaluasi dan buku nilai (Sikap sosialsiswa diamati dan dicatat wali kelas, guru BK, dan guru mata pelajaran).

Dibuktikan dengan:
1.   Dokumen:
1.   Perangkat pembelajaran yang disusun gurusesuai dengan tingkat kompetensi pada kompetensi sikap sosial pendidikanSMP/MTs untuk sikap sosial.
2.   Hasil kegiatan telaah/analisis buku pedomanuntuk guru dan buku siswa secara berkelompok tentang kompetensi sikap sosialsiswa melalui kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di MGMP.
3.   Rancangan dan hasil penilaian sikap sosial,berupa jurnal penilaian, dokumen observasi, penilaian diri, dan penilaian antarteman.
4.   Program dan hasil kegiatan ekstrakurikulerberupa kegiatan Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS),Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan PengibarBendera (Paskibra), dan lainnya. Latihan olah-bakat latihan olah-minat,misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pencinta alam,jurnalistik, teater, dan lain-lain.
2.    Wawancara dengan guru mata pelajarantentang perangkat pembelajaran guru yang memuat tentang pelaksanaan kompetensisikap sosial.

PetunjukTeknis 3
Kompetensi Inti pengetahuan yang harus dimiliki siswa SMP/MTs adalahmemahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual,konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detail,dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang: (a) ilmu pengetahuan, (b)teknologi, (c) seni, (d) budaya, dan (e) humaniora dengan wawasan kemanusiaan,kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian,serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai denganbakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

Hasil kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran kompetensipengetahuan meliputi:
1.   Program tahunan dan program semester.
2.   Silabus
3.   RPP
4.   Buku yang digunakan guru dan siswa dalampembelajaran.
5.   Lembar tugas terstruktur dan kegiatan mandiri
6.   Handout.
7.   Alat evaluasi dan buku nilai untuk kompetensipengetahuan.

Dibuktikan dengan:
1.   Dokumen:
1.   Perangkat pembelajaran guru yang disusunsesuai dengan tingkat kompetensi inti 3 (pengetahuan) dan kompetensi dasar.
2.   Hasil kegiatan analisis buku pedoman untukguru dan buku siswa secara berkelompok tentang kompetensi pengetahuan melaluikegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di MGMP.
3.   Program kegiatan ekstrakurikuler berupaKegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuanakademik, penelitian, dan lainnya. pencinta, teknologi informasi dankomunikasi, rekayasa, dan lainnya.
2. Wawancara dengan guru mata pelajaran tentangkompetensi inti pengetahuan dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran.

PetunjukTeknis 4
Kompetensi Inti Keterampilan pada pendidikan menengah adalahmenunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara: (a)efektif,  (b) kreatif, (c) produktif, (d) kritis, (e) mandiri, (f)kolaboratif, (g) komunikatif, dan (h) solutif dalam ranah konkret dan abstrakterkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampumenggunakan metode sesuai dengan kaidah keilmuan.

Hasil kegiatan pengembangan perangkat pembelajarankompetensi keterampilan meliputi:
1.   Program tahunan dan program semester.
2.   Silabus
3.   RPP
4.   Buku yang digunakan guru dan siswa dalampembelajaran.
5.   Lembar tugas terstruktur dan kegiatan mandiri
6.   Handout.
7.   Alat evaluasi dan buku nilai untuk kompetensiketerampilan.

Dibuktikan dengan:
1.   Dokumen
1.   Perangkat pembelajaran guru yang disusunsesuai dengan tingkat kompetensi inti 4 (keterampilan) dan kompetensi dasar.
2.   Dokumen hasil tugas-tugas terstruktur dankegiatan mandiri tidak terstruktur yang diberikan kepada siswa.
3.   Dokumen hasil penilaian keterampilan kinerja,proyek dan portofolio.
2. Wawancara dengan guru mata pelajaran tentangkompetensi inti keterampilan dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran.

PetunjukTeknis 5
Perangkat pembelajaran dikembangkan untuk semua mata pelajaransesuai dengan tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi pembelajaran.

Dibuktikan dengan:
·        Dokumen:
o   Perangkat pembelajaransemua mata pelajaran.
o   Buku yang digunakanguru dan siswa dalam pembelajaran.
o   Silabus dan RPP Gurumata pelajaran pada semua tingkat dan kelas.
·        Menelaah kesesuaianperangkat pembelajaran dengan tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.

PetunjukTeknis 6
Tim Pengembang Kurikulum adalah tim yang bertugas antara lainmengembangkan kurikulum sekolah/madrasah. Keterlibatan Tim Pengembang Kurikulumdibuktikan dengan dokumen penugasan, berita acara dan notulen rapat, sertatanda tangan dari berbagai pihak yang terlibat; yaitu seluruh guru mata pelajaran,konselor (guru Bimbingan dan Konseling) dan komite sekolah/madrasah ataupenyelenggara pendidikan.

Dibuktikan dengan:
·        SK penetapan timpengembang kurikulum sekolah/madrasah.
·        Daftar hadir kegiatanpengembangan kurikulum.
·        Daftar hadirnarasumber.
·        Berita acara penetapankurikulum.
·        Notulen rapatpengembangan kurikulum

PetunjukTeknis 7
KTSP disusun mengacu pada Kerangka Dasar pada Standar Isimeliputi:
·        Perumusan visi, misi,dan tujuan satuan pendidikan;
·        Pengorganisasianmuatan kurikuler satuan pendidikan;
·        Pengaturan bebanbelajar siswa dan beban kerja guru pada tingkat kelas;
·        Penyusunan kalenderpendidikan satuan pendidikan;
·        Penyusunan silabusmuatan atau mata pelajaran muatan lokal; dan
· Penyusunan rencanapelaksanaan pembelajaran setiap muatan pembelajaran.

Dibuktikan dengan:
· Dokumen KTSP bagiankerangka dasar sesuai dengan pedoman pengembangan KTSP.
·        Dokumen silabus semuamata pelajaran dalam bentuk soft copy atau hard copy.

PetunjukTeknis 8
Prosedur operasional pengembangan KTSP meliputi:
·        Analisis mencakup:
o Analisis ketentuanperaturan perundang-undangan mengenai Kurikulum.
o   Analisis kebutuhansiswa, satuan pendidikan, dan lingkungan.
o   Analisis ketersediaansumber daya pendidikan.
·        Penyusunan mencakup:
o   Perumusan visi, misi,dan tujuan satuan pendidikan.
o   Pengorganisasianmuatan kurikuler satuan pendidikan.
o   Pengaturan bebanbelajar siswa dan beban kerja guru pada tingkat kelas.
o   Penyusunan kalenderpendidikan satuan pendidikan.
o   Penyusunan silabusmuatan atau mata pelajaran muatan lokal.
o   Penyusunan rencanapelaksanaan pembelajaran setiap muatan pembelajaran.
·        Penetapan dilakukankepala sekolah/madrasah berdasarkan hasil rapat dewan pendidik satuanpendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah.
·        Pengesahan dilakukanoleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Dibuktikan dengan dokumen KTSP yang telah disahkan

Selengkapnya silahkan baca dan dwonload Petunjuk Teknis (Juknis) PenilaianBukti Fisik Akreditasi Sekolah Jenjang SMP/MTS berikut ini





Demikian informasi tentang PetunjukTeknis (Juknis) Penilaian BuktiFisik Akreditasi Sekolah Jenjang SMP/MTS. Semoga bermanfaat, terima kasih.




= Baca Juga =