MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS)
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS) |
Pengertian MBS
Manajemen berbasis sekolah (MBS) dapat diartikan sebagaimodel pengelolaan yang memberikan otonomi (kewenangan dantanggungjawab) lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/ keluwesan keluwesankepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung wargasekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa,tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dan sebagainya.), untuk meningkatkan mutusekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturanperundang-undangan yang berlaku. Dengan otonomi tersebut, sekolah diberikankewenangan dan tanggungjawab untuk mengambil keputusan-keputusan sesuai dengankebutuhan, kemampuan dan tuntutan sekolah serta masyarakat atau stakeholder yangada. (Catatan: MBS tidak dibenarkan menyimpang dari peraturanperundang-undangan yang berlaku).
Otonomi dapat diartikan sebagai kemandirian yaitukemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri, kemandirian dalamprogram dan pendanaan merupakan tolok ukur utama kemandirian sekolah. Padagilirannya, kemandirian yang berlangsung secara terus menerus akan menjaminkelangsungan hidup dan perkembangan sekolah (sustainabilitas). Istilah otonomijuga sama dengan istilah “swa”, misalnya swasembada, swakelola, swadana,swakarya, dan swalayan. Jadi otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untukmengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiriberdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undanganpendidikan nasional yang berlaku. Tentu saja kemandirian yang dimaksud harusdidukung oleh sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan mengambil keputusan yangterbaik, kemampuan berdemokrasi/menghargai perbedaan pendapat, kemampuanmemobilisasi sumberdaya, kemampuan memilih cara pelaksanaan yang terbaik,kemampuan berkomunikasi dengan cara yang efektif, kemampuan memecahkanpersoalan-persoalan sekolah, kemampuan adaptif dan antisipatif, kemampuanbersinergi dan berkolaborasi, dan kemampuan memenuhi kebutuhannya sendiri.
===================================
===================================
Dengan otonomi yang lebih besar, sekolah memiliki kewenangandan tanggungjawab yang lebih besar dalam mengelola sekolahnya, sehingga sekolahlebih mandiri. Dengan kemandiriannya, sekolah lebih berdaya dalam mengembangkanprogram-program yang, tentu saja, lebih sesuai dengan kebutuhan dankemampuan/potensi yang dimiliki. Dengan fleksibilitas/keluwesan-keluwesannya,sekolah akan lebih lincah dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya sekolahsecara optimal.
Peningkatan partisipasi yang dimaksud adalah penciptaanlingkungan yang terbuka dan demokratik, di mana warga sekolah (guru, siswa,karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, usahawan,dan sebagainya.) didorong untuk terlibat secara langsung dalam penyelenggaraanpendidikan, mulai dari pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan evaluasipendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Hal inidilandasi oleh keyakinan bahwa jika seseorang dilibatkan (berpartisipasi) dalampenyelenggaraan pendidikan, maka yang bersangkutan akan mempunyai “rasamemiliki” terhadap sekolah, sehingga yang bersangkutan juga akanbertanggungjawab dan berdedikasi sepenuhnya untuk mencapai tujuan sekolah.Singkatnya: makin besar tingkat partisipasi, makin besar pula rasamemiliki; makin besar rasa memiliki, makin besar pula rasa tanggungjawab; danmakin besar rasa tanggungjawab, makin besar pula dedikasinya.
c. Input Pendidikan
Tentu saja pelibatan warga sekolah dalam penyelenggaraansekolah harus mempertimbangkan keahlian, batas kewenangan, dan relevansinyadengan tujuan partisipasi. Peningkatan partisipasi warga sekolah dan masyarakatdalam penyelenggaraan sekolah akan mampu menciptakan keterbukaan, kerjasamayang kuat, akuntabilitas, dan demokrasi pendidikan. Keterbukaan yang dimaksudadalah keterbukaan dalam program dan keuangan. Kerjasama yang dimaksud adalahadanya sikap dan perbuatan lahiriyah kebersamaan/kolektif untuk meningkatkanmutu sekolah. Kerjasama sekolah yang baik ditunjukkan oleh hubungan antar wargasekolah yang erat, hubungan sekolah dan masyarakat erat, dan adanya kesadaranbersama bahwa output sekolah merupakan hasilkolektif teamwork yang kompak, cerdas dan dinamis. Akuntabilitassekolah adalah pertanggungjawaban sekolah kepada warga sekolahnya, masyarakatdan pemerintah melalui pelaporan dan pertemuan yang dilakukan secara terbuka.Sedang demokrasi pendidikan adalah kebebasan yang terlembagakan melaluimusyawarah dan mufakat dengan menghargai perbedaan, hak asasi manusia sertakewajibannya dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan sekolah telahdiatur dalam suatu kelembagaan yang disebut dengan Komite Sekolah. Secararesmi keberadaan Komite Sekolah ditunjukkan melalui Surat Keputusan MendiknasNomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Dalam halpembentukannya, Komite Sekolah menganut prinsip transparansi,akuntabilitas, dan demokrasi. Komite Sekolah diharapkan menjadi mitra sekolahyang dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalammelahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di sekolah. Tugas danfungsi Komite Sekolah antara lain mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmenmasyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu; mendorong orangtuadan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutudan pemerataan pendidikan; dan menggalang dana masyarakat dalam rangkapembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
Selain itu, Komite Sekolah juga dapat memberikan masukan danpertimbangan kepada sekolah tentang kebijakan dan program pendidikan, rencanaanggaran pendidikan dan belanja sekolah. Pendeknya, Komite Sekolah diharapkanberperan sebagai pendukung, pemberi pertimbangan, mediator dan pengontrolpenyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Fleksibilitas dapat diartikan sebagaikeluwesan-keluwesan yang diberikan kepada sekolah untuk mengelola, memanfaatkandan memberdayakan sumberdaya sekolah seoptimal mungkin untuk meningkatkan mutusekolah. Dengan keluwesan-keluwesan yang lebih besar diberikan kepada sekolah,maka sekolah akan lebih lincah dan tidak harus menunggu arahan dari atasannyauntuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumberdayanya. Dengan cara ini,sekolah akan lebih responsif dan lebih cepat dalam menanggapi segala tantanganyang dihadapi. Namun demikian, keluwesan-keluwesan yang dimaksud harus tetapdalam koridor kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang ada.
Dengan pengertian di atas, maka sekolah memiliki kemandirianlebih besar dalam mengelola sekolahnya (menetapkan sasaran peningkatan mutu,menyusun rencana peningkatan mutu, melaksanakan rencana peningkatan mutu, danmelakukan evaluasi pelaksanaan peningkatan mutu), memiliki fleksibilitaspengelolaan sumberdaya sekolah, dan memiliki partisipasi yang lebih besar darikelompok-kelompok yang berkepentingan dengan sekolah. Dengan kepemilikan ketigahal ini, maka sekolah akan merupakan unit utama pengelolaan prosespendidikan, sedang unit-unit di atasnya (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, DinasPendidikan Provinsi, dan Departemen Pendidikan Nasional) akan merupakanunit pendukung dan pelayan sekolah, khususnya dalam pengelolaanpeningkatan mutu.
Sekolah yang mandiri memiliki ciri-ciri sebagai berikut:sifat ketergantungan rendah; kreatif dan inisiatf, adaptif dan antisipatif/proaktifterhadap perubahan; memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (inovatif, gigih, ulet,berani mengambil resiko, dan sebagainya); bertanggungjawab terhadap kinerjasekolah; memiliki kontrol yang kuat terhadap input manajemen dan sumberdayanya;memiliki kontrol yang kuat terhadap kondisi kerja; komitmen yang tinggi padadirinya; dan prestasi merupakan acuan bagi penilaiannya. Selanjutnya, bagisumberdaya manusia sekolah yang berdaya, pada umumnya, memiliki ciri-ciri:pekerjaan adalah miliknya, dia bertanggungjawab, pekerjaannya memilikikontribusi, dia tahu posisinya di mana, dia memiliki kontrol terhadappekerjaannya, dan pekerjaannya merupakan bagian hidupnya.
Contoh tentang hal-hal yang dapat memandirikan/memberdayakanwarga sekolah adalah: pemberian kewenangan, pemberian tanggungjawab, pekerjaanyang bermakna, pemecahan masalah sekolah secara teamwork, variasitugas, hasil kerja yang terukur, kemampuan untuk mengukur kinerjanya sendiri,tantangan, kepercayaan, didengar, ada pujian, menghargai ide-ide, mengetahuibahwa dia adalah bagian penting dari sekolah, kontrol yang luwes, dukungan,komunikasi yang efektif, umpan balik bagus, sumberdaya yang dibutuhkan ada, danwarga sekolah diberlakukan sebagai manusia ciptaan-Nya yang memiliki martabattertinggi.
MBS bertujuan untuk meningkatkan kinerja sekolah melaluipemberian kewenangan dan tanggungjawab yang lebih besar kepada sekolah yangdilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola sekolah yang baik yaitupartisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Peningkatan kinerja sekolah yangdimaksud meliputi peningkatan kualitas, efektivitas, efisiensi, produktivitas,dan inovasi pendidikan.
Dengan MBS, sekolah diharapkan makin mampu dan berdaya dalammengurus dan mengatur sekolahnya dengan tetap berpegang pada koridor-koridorkebijakan pendidikan nasional. Perlu digarisbawahi bahwa pencapaian tujuan MBSharus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (partisipasi,transparansi, akuntabilitas, dan sebagainya)
.
Manajemen Berbasis Sekolah memiliki karakteristik yang perludipahami oleh sekolah yang akan menerapkannya. Dengan kata lain, jika sekolahingin sukses dalam menerapkan MBS, maka sejumlah karakteristik MBS berikutperlu dimiliki. Berbicara karakteristik MBS tidak dapat dipisahkandengan karakteristik sekolah efektif. Jika MBS merupakanwadah/kerangkanya, maka sekolah efektif merupakan isinya. Oleh karena itu,karakteristik MBS berikut memuat secara inklusif elemen-elemen sekolah efektif,yang dikategorikan menjadi input, proses, dan output.
Dalam menguraikan karakteristik MBS, pendekatan sistemyaitu input-proses-output digunakan untuk memandunya. Hal inididasari oleh pengertian bahwa sekolah merupakan sistem sehingga penguraiankarakteristik MBS (yang juga karakteristik sekolah efektif) mendasarkan padainput, proses, dan output. Selanjutnya, uraian berikut dimulaidari output dandiakhiri input, mengingat output memiliki tingkatkepentingan tertinggi, sedang proses memiliki tingkat kepentingansatu tingkat lebih rendah dari output, dan input memilikitingkat kepentingan dua tingkat lebih rendah dari output.
a. Output yangDiharapkan
Sekolah memiliki output yangdiharapkan. Output sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan oleh prosespembelajaran dan manajemen di sekolah. Pada umumnya, output dapatdiklasifikasikan menjadi dua, yaitu output berupa prestasiakademik (academic achievement) dan output berupa prestasinon-akademik (non-academic achievement). Output prestasi akademikmisalnya, NUN/NUS, lomba karya ilmiah remaja, lomba (Bahasa Inggris,Matematika, Fisika), cara-cara berpikir (kritis, kreatif/ divergen, nalar,rasional, induktif, deduktif, dan ilmiah). Output non-akademik, misalnyakeingintahuan yang tinggi, harga diri, akhlak/budipekerti, perilaku sosial yangbaik seperti misalnya bebas narkoba, kejujuran, kerjasama yang baik, rasa kasihsayang yang tinggi terhadap sesama, solidaritas yang tinggi, toleransi,kedisiplinan, kerajinan, prestasi olahraga, kesenian, dan kepramukaan.
b. Proses
Sekolah yang efektif pada umumnyamemiliki sejumlah karakteristik proses sebagai berikut:
1) ProsesBelajar Mengajar yang Efektivitasnya Tinggi
2) KepemimpinanSekolah yang Kuat
3) LingkunganSekolah yang Aman dan Tertib
4) PengelolaanTenaga Kependidikan yang Efektif
5) SekolahMemiliki Budaya Mutu
6) SekolahMemiliki “Teamwork” yang Kompak, Cerdas, dan Dinamis
7) SekolahMemiliki Kewenangan
8) Partisipasiyang Tinggi dari Warga Sekolah dan Masyarakat
9) SekolahMemiliki Keterbukaan (Transparansi) Manajemen
10) SekolahMemiliki Kemauan untuk Berubah (psikologis dan pisik)
11) SekolahMelakukan Evaluasi dan Perbaikan Secara Berkelanjutan
12) SekolahResponsif dan Antisipatif terhadap Kebutuhan
13) MemilikiKomunikasi yang Baik
14) SekolahMemiliki Akuntabilitas
15) ManajemenLingkungan Hidup Sekolah Bagus
16) Sekolahmemiliki Kemampuan Menjaga Sustainabilitas
c. Input Pendidikan
1) MemilikiKebijakan, Tujuan, dan Sasaran Mutu yang Jelas
2) SumberdayaTersedia dan Siap
3) Stafyang Kompeten dan Berdedikasi Tinggi
4) MemilikiHarapan Prestasi yang Tinggi
5) Fokuspada Pelanggan (Khususnya Siswa)
6) InputManajemen
Urusan-urusan yang Menjadi Kewenangan dan TanggungjawabSekolah
Secara umum, pergeseran dimensi-dimensi pendidikan darimanajemen berbasis pusat menjadi manajemen berbasis sekolah telah diuraikanpada Butir A. Secara lebih spesifik, pertanyaannya adalah: “Urusan-urusanapa sajakah yang perlu menjadi kewenangan dan tanggungjawab sekolah”? Padadasarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentangPembagian Urutan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi,dan Pemerintahan Daerah kabupaten/Kota harus digunakan sebagai acuan dalampenyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, desentralisasi urusan-urusanpendidikan harus dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perludicatat bahwa desentralisasi bukan berarti semua urusan di limpahkan kesekolah. Artinya, tidak semua urusan di desentralisasikan sepenuhnya kesekolah, sebagian urusan masih merupakan kewenangan dan tanggungjawabPemerintah, pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan sebagian urusanlainnya diserahkan ke sekolah. Berikut adalah urusan-urusan pendidikan yangsebagian menjadi kewenangan dan tanggungjawab sekolah, yaitu: (a) prosesbelajar mengajar, (b) perencanaan dan evaluasi program sekolah, (c) pengelolaankurikulum, (d) pengelolaan ketenagaan, (e) pengelolaan peralatan danperlengkapan, (f) pengelolaan keuangan, (g) pelayanan siswa, (h) hubungansekolah-masyarakat, dan (i) pengelolaan kultur sekolah.
2. MemperbanyakMitra Sekolah
3. MerumuskanKembali Aturan Sekolah, Peran Unsur-unsur Sekolah, Kebiasaandan Hubungan antar Unsur-unsur Sekolah
4. MenerapkanPrinsip-prinsip Tata Kelola yang Baik
5. MengklarifikasiFungsi dan Aspek Manajemen Sekolah
6. MeningkatkanKapasitas Sekolah
7. MeredistribusiKewenangan dan Tanggung jawab
8. MenyusunRencana Pengembangan Sekolah (RPS/RKAS), Melaksanakan, dan Memonitor sertaMengevaluasinya
Konsep Partisipasi
(1) Membuat peraturan danpedoman sekolah yang dapat menjaminhak stakeholders untuk menyampaikan pendapat dalam segalaproses pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan,pelaksanaan, dan pengawasan/pengevaluasian pendidikan di sekolah.
(2) Menyediakan saranapartisipasi atau saluran komunikasi agar stakeholders dapat mengutarakanpendapatnya atau dapat mengekspresikan keinginan dan aspirasinya melaluipertemuan umum, temu wicara, konsultasi, penyampaian pendapat secara tertulis,partisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan, pembuatankebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan/ pengevaluasian pendidikandi sekolah.
(3) Melakukan advokasi,publikasi, komunikasi, dan transparansi kepada stakeholders.
(4) Melibatkan stakeholders secaraproporsional dengan mempertimbangkan relevansi pelibatannya, batas-batasyurisdiksinya, kompetensinya, dan kompatibilitas tujuan yang akan dicapainya.
Pelaksanaan MBS
Esensi MBS adalah peningkatan otonomisekolah, peningkatan partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalampenyelenggaraan pendidikan, dan peningkatan fleksibilitas pengelolaansumberdaya sekolah. Konsep ini membawa konsekuensi bahwa pelaksanaan MBS sudahsepantasnya menerapkan pendekatan “idiograpik” (membolehkan adanya keberbagaiancara melaksanakan MBS) dan bukan lagi menggunakan pendekatan “nomotetik” (caramelaksanakan MBS yang cenderung seragam/konformitas untuk semua sekolah). Olehkarena itu, dalam arti yang sebenarnya, tidak ada satu resep pelaksanaan MBSyang sama untuk diberlakukan ke semua sekolah. Tetapi satu hal yang perludiperhatikan bahwa mengubah pendekatan manajemen berbasis pusat menjadimanajemen berbasis sekolah bukanlah merupakan proses sekali jadi dan bagushasilnya (one-shot and quick-fix), akan tetapi merupakan proses yangberlangsung secara terus menerus dan melibatkan semua pihak yang berwenang danbertanggungjawab dalam penyelenggaraan sekolah. Paling tidak, proses menuju MBSmemerlukan perubahan empat hal pokok berikut:
Pertama, perlu penyempurnaan peraturan-peraturan,ketentuan-ketentuan, dan kebijakan-kebijakan bidang pendidikan yang ada didaerah saat ini yang masih mendudukkan sekolah sebagai subordinasi birokrasidinas pendidikan dan kedudukan sekolah bersifat marginal, menjadi sekolah yangbersifat otonom dan mendudukkannya sebagai unit utama.
Kedua, kebiasaan (routines) berperilaku warga(unsur-unsur) sekolah perlu disesuaikan karena MBS menuntut kebiasaan-kebiasaanberperilaku baru yang mandiri, kreatif, proaktif, sinergis,koordinatif/kooperatif, integratif, sinkron, luwes, dan professional.
Ketiga, peran sekolah yang selama ini biasa diatur(mengikuti apa yang diputuskan oleh birokrat diatasnya) perlu disesuaikanmenjadi sekolah yang bermotivasi-diri tinggi (self-motivator). Perubahan peranini merupakan konsekuensi dari perubahan peraturan perundang-undangan bidangpendidikan, baik undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden,danperaturan menteri.
Keempat, hubungan antar warga (unsur-unsur) dalamsekolah, antara sekolah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan DinasPendidikan Provinsi perlu diperbaiki atas dasar jiwa otonomi. Karena itustruktur organisasi pendidikan yang ada saat ini perlu ditata kembali dankemudian dianalisis hubungan antar unsur/pihak untuk menentukan sifat hubungan(direktif, koordinatif atau fasilitatif).
Secara umum, garis-garis besarkegiatan sosialisasi/pembudayaan MBS dapat dilakukan dengan cara sebagaiberikut:
a. Bacadan pahamilah sistem, budaya, dan sumberdaya yang ada di sekolah secara cermatdan refleksikan kecocokannya dengan sistem, budaya, dan sumberdaya baru yangdiharapkan dapat mendukung penyelenggaraan MBS;
b. Identifikasikansistem, budaya, dan sumberdaya yang perlu diperkuat dan yang perlu diubah, dankenalkan sistem, budaya, dan sumberdaya baru yang diperlukan untukmenyelenggarakan MBS;
c. Buatlahkomitmen secara rinci yang diketahui oleh semua unsur yang bertanggungjawab,jika terjadi perubahan sistem, budaya, dan sumberdaya yang cukup mendasar;
d. Bekerjalahdengan semua unsur sekolah untuk mengklarifikasikan visi, misi, tujuan,sasaran, rencana, dan program-program penyelenggaraan MBS;
e. Hadapilah“status quo” (resistensi) terhadap perubahan, jangan menghindar dan janganmenarik darinya serta jelaskan mengapa diperlukan perubahan dari manajemenberbasis pusat menjadi MBS;
f. Garisbawahiprioritas sistem, budaya, dan sumberdaya yang belum ada sekarang, akan tetapisangat diperlukan untuk mendukung visi, misi, tujuan, sasaran, rencana, danprogram-program penyelenggaraan MBS dan doronglah sistem, budaya, dansumberdaya manusia yang mendukung penerapan MBS serta hargailah mereka(unsur-unsur) yang telah memberi contoh dalam penerapan MBS; dan
g. Pantaulahdan arahkan proses perubahan agar sesuai dengan visi, misi, tujuan, sasaran,rencana, dan program-program MBS yang telah disepakati.
2. MemperbanyakMitra Sekolah
3. MerumuskanKembali Aturan Sekolah, Peran Unsur-unsur Sekolah, Kebiasaandan Hubungan antar Unsur-unsur Sekolah
4. MenerapkanPrinsip-prinsip Tata Kelola yang Baik
5. MengklarifikasiFungsi dan Aspek Manajemen Sekolah
6. MeningkatkanKapasitas Sekolah
7. MeredistribusiKewenangan dan Tanggung jawab
8. MenyusunRencana Pengembangan Sekolah (RPS/RKAS), Melaksanakan, dan Memonitor sertaMengevaluasinya
Konsep Partisipasi
Salah satu alasan penerapan MBS adalah untuk membuatkebijakan/keputusan sekolah lebih dekat dengan stakeholders sehinggahasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi stakeholders. Untuk itu,MBS mensyaratkan adanya partisipasi aktif dari semua pihak yang terkait denganpenyelenggaraan pendidikan di sekolah (stakeholders), baikwarga sekolah seperti guru, kepala sekolah, siswa, dan tenaga-tenagakependidikan lainnya, maupun warga di luar sekolah seperti orang tua siswa,akademisi, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak lain yang mewakili masyarakatyang diwadahi melalui komite sekolah. Saat ini, Komite Sekolah merupakan wadahformal bagi stakeholders untuk berpartisipasi secara langsung maupuntidak langsung dalam penyelenggaraan sekolah.
Peningkatan partisipasi dilandasi oleh keyakinan bahwa makintinggi tingkat partisipasi, makin besar rasa memiliki; makin besar rasamemiliki, makin besar pula rasa tanggungjawab; dan makin besar rasatanggungjawab, makin besar pula tingkat dedikasi/kontribusinya terhadapsekolah. Inilah pentingnya partisipasi bagi sekolah.
Arti Partisipasi
Partisipasi adalah proses dimana stakeholders (warga sekolah dan masyarakat) terlibat aktif baiksecara individual maupun kolektif, secara langsung maupun tidak langsung, dalampengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan,pengawasan/ pengevaluasian pendidikan sekolah. Diharapkan, partisipasi dapatmendorong warga sekolah dan masyarakat sekitar untuk menggunakan haknya dalammenyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan,perencanaan, pelaksanaan, pengawasan/pengevaluasian yang menyangkut kepentingansekolah, baik secara individual maupun kolektif, secara langsung maupun tidaklangsung.
Pergeseran lokus kebijakan dari pemerintah pusat dan daridinas pendidikan ke sekolah diharapkan proses pengambilan keputusan,pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan/ pengevaluasianpendidikan lebih partisipatif dan benar-benar mengabdi kepada kepentinganpublik dan bukan pada kepentingan elite birokrasi dan politik. Denganpartisipasi aktif diharapkan mampu menjadikanaspirasi stakeholders sebagai panglima karena dengan MBS diharapkan mampumengalirkan kekuasaan dari pemerintah pusat dan dinas pendidikan ke tangan parapengelola sekolah, yang sebenarnya sangat strategis karena pada level inilahkeputusan dapat memperbaiki mutu pendidikan.
Tujuan Partisipasi
Tujuan utama peningkatan partisipasi adalah untuk: (1)meningkatkan dedikasi/ kontribusi stakeholders terhadappenyelenggaraan pendidikan di sekolah, baik dalam bentuk jasa(pemikiran/intelektualitas, keterampilan), moral, finansial, danmaterial/barang; (2) memberdayakan kemampuan yang adapada stakeholders bagi pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikannasional; (3) meningkatkan peran stakeholders dalam penyelenggaraanpendidikan di sekolah, baik sebagai advisor, supporter, mediator,controller, resource linker, and education provider, dan (4) menjamin agarsetiap keputusan dan kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkanaspirasi stakeholders dan menjadikanaspirasi stakeholders sebagai panglima bagi penyelenggaraanpendidikan di sekolah.
Upaya-Upaya PeningkatanPartisipasi
Untuk mencapai tujuan tersebut, upaya-upaya yang perludilakukan oleh sekolah dalam rangka meningkatkanpartisipasi stakeholders adalah sebagai berikut.
(1) Membuat peraturan danpedoman sekolah yang dapat menjaminhak stakeholders untuk menyampaikan pendapat dalam segalaproses pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan,pelaksanaan, dan pengawasan/pengevaluasian pendidikan di sekolah.
(2) Menyediakan saranapartisipasi atau saluran komunikasi agar stakeholders dapat mengutarakanpendapatnya atau dapat mengekspresikan keinginan dan aspirasinya melaluipertemuan umum, temu wicara, konsultasi, penyampaian pendapat secara tertulis,partisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan, pembuatankebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan/ pengevaluasian pendidikandi sekolah.
(3) Melakukan advokasi,publikasi, komunikasi, dan transparansi kepada stakeholders.
(4) Melibatkan stakeholders secaraproporsional dengan mempertimbangkan relevansi pelibatannya, batas-batasyurisdiksinya, kompetensinya, dan kompatibilitas tujuan yang akan dicapainya.
Indikator KeberhasilanPartisipasi
Keberhasilan peningkatanpartisipasi stakeholders dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolahdapat diukur dengan beberapa indikator berikut:
(1) Kontribusi/dedikasi stakeholders meningkatdalam hal jasa (pemikiran, keterampilan), finansial, moral, danmaterial/barang.
(2) Meningkatnyakepercayaan stakeholders kepada sekolah, terutama menyangkutkewibawaan dan kebersihan.
(3) Meningkatnyatanggungjawab stakeholders terhadap penyelenggaraan pendidikan disekolah.
(4) Meningkatnya kualitas dankuantitas masukan (kritik dan saran) untuk peningkatan mutu pendidikan.
(5) Meningkatnyakepedulian stakeholders terhadap setiap langkah yang dilakukanoleh sekolah untuk meningkatkan mutu.
(6) Keputusan-keputusan yangdibuat oleh sekolah benar-benar mengekspresikan aspirasi danpendapat stakeholders dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan.
Konsep Transparansi
Sekolah adalah organisasi pelayanan yang diberi mandat olehpublik untuk menyelenggarakan pendidikan sebaik-baiknya. Mengingat sekolahadalah organisasi pelayanan publik, maka sekolah harus transparan kepada publikmengenai proses dan hasil pendidikan yang dicapai. Transparansi dicapai melaluikemudahan dan kebebasan publik untuk memperoleh informasi dari sekolah. Bagipublik, transparansi bukan lagi merupakan kebutuhan tetapi hak yang harusdiberikan oleh sekolah sebagai organisasi pelayanan pendidikan.
Hak publik atas informasi yang harus diberikan oleh sekolahantara lain: hak untuk mengetahui, hak untuk menghadiri pertemuan sekolah, hakuntuk mendapatkan salinan informasi, hak untuk diinformasikan tanpa harus adapermintaan, dan hak untuk menyebarluaskan informasi. Oleh karena itu, sekolahharus memberikan jaminan kepada publik terhadap akses informasi sekolah ataukebebasan memperoleh informasi sekolah. Kebebasan memperoleh informasi sekolahdapat dicapai jika dokumentasi informasi sekolah tersedia secara mutakhir, baikkualitas maupun kuantitas
Pengembangan transparansi sangat diperlukan untuk membangunkeyakinan dan kepercayaan publik kepada sekolah. Dengan transparansi yangtinggi, publik tidak lagi curiga terhadap sekolah dan karenanya keyakinan dankepercayaan publik terhadap sekolah juga tinggi. .
Arti Transparansi
Transparansi sekolah adalah keadaan di mana setiap orang yangterkait dengan kepentingan pendidikan dapat mengetahui proses dan hasilpengambilan keputusan dan kebijakan sekolah. Dalam konteks pendidikan,istilah transparansi sangatlah jelas yaitu kepolosan, apa adanya, tidak bohong,tidak curang, jujur, dan terbuka terhadap publik tentang apa yang dikerjakanoleh sekolah. Ini berarti bahwa sekolah harus memberikan informasi yang benarkepada publik. Transparansi menjamin bahwa data sekolah yang dilaporkanmencerminkan realitas. Jika terdapat perubahan pada status data dalam laporansuatu sekolah, transparansi penuh menyaratkan bahwa perubahan itu harusdiungkapkan secara sebenarnya dan dengan segera kepada semua pihak yangterkait (stakeholders).
Tujuan Transparansi
Pengembangan transparansi ditujukan untuk membangunkepercayaan dan keyakinan publik kepada sekolah bahwa sekolah adalah organisasipelayanan pendidikan yang bersih dan berwibawa. Bersih dalam arti tidak KKN danberwibawa dalam arti profesional. Transparansi bertujuan untuk menciptakankepercayaan timbal balik antara sekolah dan publik melalui penyediaan informasiyang memadai dan menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat.
Upaya-Upaya PeningkatanTransparansi
Transparansi sekolah perlu ditingkatkan agar publik memahamisituasi sekolah dan dengan demikian mempermudah publik untuk berpartisipasidalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Upaya-upaya yang perlu dilakukandalam kerangka meningkatkan transparansi sekolah kepada publik antara lainmelalui pendayagunaan berbagai jalur komunikasi, baik secara langsung melaluitemu wicara, maupun secara tidak langsung melalui jalur media tertulis (brosur,leaflet, newsletter, pengumuman melalui surat kabar) maupun media elektronik(radio dan televisi lokal).
Upaya lain yang perlu dilakukan oleh sekolah dalammeningkatkan transparansi adalah menyiapkan kebijakan yang jelas tentang caramendapatkan informasi, bentuk informasi yang dapat diakses oleh publik ataupunbentuk informasi yang bersifat rahasia, bagaimana cara mendapatkan informasi,durasi waktu untuk mendapatkan informasi, dan prosedur pengaduan apabilainformasi tidak sampai kepada publik.
Sekolah perlu mengupayakan peraturan yang menjamin hak publikuntuk mendapatkan informasi sekolah, fasilitas database, sarana informasi dankomunikasi, dan petunjuk penyebarluasan produk-produk dan informasi yang ada disekolah maupun prosedur pengaduan.
Indikator KeberhasilanTransparansi
Keberhasilan transparansi sekolah ditunjukkan oleh beberapaindikator berikut: (a) meningkatnya keyakinan dan kepercayaan publik kepadasekolah bahwa sekolah adalah bersih dan wibawa, (2) meningkatnya partisipasipublik terhadap penyelenggaraan sekolah, (3) bertambahnya wawasan danpengetahuan publik terhadap penyelenggaraan sekolah, dan (4) berkurangnyapelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku disekolah.
Konsep Akuntabilitas
MBS memberi kewenangan yang lebih besar kepada penyelenggarasekolah yaitu kewenangan untuk mengatur dan mengurus sekolah, mengambilkeputusan, mengelola, memimpin, dan mengontrol sekolah. Agar penyelenggarasekolah tidak sewenang-wenang dalam menyelenggarakan sekolah, maka sekolahharus bertanggungjawab terhadap apa yang dikerjakan. Untuk itu, sekolahberkewajiban mempertanggungjawabkan kepada publik tentang apa yang dikerjakansebagai konsekwensi dari mandat yang diberikan oleh publik/ masyarakat. Iniberarti, akuntabilitas publik akan menyangkut hak publik untuk memperolehpertanggungjawaban penyelenggara sekolah. Publik sebagai pemberi mandat dapatmemberi penilaian terhadap penyelenggara sekolah apakah pelaksanaan mandatdilakukan secara memuaskan atau tidak. Dalam kaitannya dengan akuntabilitas,publik mempunyai hak untuk memberikan masukan, hak diinformasikan, hak untukkomplain, dan hak untuk menilai kinerja sekolah.
Arti Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikanpertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakanpenyelenggara organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenanganuntuk meminta keterangan atau pertanggjawaban. Pertanggung jawabanpenyelenggara sekolah merupakan akumulasi dari keseluruhan pelaksanaan tugas-tugaspokok dan fungsi sekolah yang perlu disampaikan kepadapublik/stakeholders. Akuntabilitas kinerja sekolah adalah perwujudankewajiban sekolah untuk mempertanggungjawabkankeberhasilan/kegagalanpelaksanaan rencana sekolah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telahditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik.
Akuntabilitas meliputi pertanggungjawabanpenyelenggara sekolah yang diwujudkan melalui transparansi dengan caramenyebarluaskan informasi dalam hal: (a) pembuatan dan pelaksanaan kebijakanserta perencanaan, (b) anggaran pendapatan dan belanja sekolah, (c) pengelolaansumberdaya pendidikan di sekolah, dan (d) keberhasilan atau kegagalanpelaksanaan rencana sekolah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telahditetapkan.
Menurut jenisnya, akuntabilitas dapat dikategorikan menjadi4: (1) akuntabilitas kebijakan, yaitu akuntabilitas pilihan atas kebijakan yangakan dilaksanakan, (2) akuntabilitas kinerja (product/qualityaccountability), yaitu akuntabilitas yang berhubungan dengan pencapaian tujuansekolah, (3) akuntabilitas proses, yaitu akuntabilitas yang berhubungan denganproses, prosedur, aturan main, ketentuan, pedoman, dan sebagainya., dan(4) akuntabilitas keuangan (kejujuran) atau sering disebut (financialaccountability), yaitu akuntabilitas yang berhubungan dengan pendapatan danpengeluaran uang (cash in and cash out). Sering kaliistilah cost accountability juga digunakan untuk kategoriakuntabilitas ini.
Tujuan Akuntabilitas
Tujuan utama akuntabilitas adalah untuk mendorong terciptanyaakuntabilitas kinerja sekolah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanyasekolah yang baik dan terpercaya. Penyelenggara sekolah harus memahami bahwamereka harus mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada publik. Selain itu,tujuan akuntabilitas adalah untuk menilai kinerja sekolah dan kepuasan publikterhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untukmengikutsertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan, dan untukmempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada publik.
Untuk mengukur kinerja mereka secara obyektif perlu adanyaindikator yang jelas. Sistem pengawasan perlu diperkuat dan hasil evaluasiharus dipublikasikan dan apabila terdapat kesalahan harus diberi sanksi.Sekolah dikatakan memiliki akuntabilitas tinggi jika proses dan hasil kinerjasekolah dianggap benar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkansebelumnya.
Upaya-Upaya PeningkatanAkuntabilitas
Agar sekolah memiliki akuntabilitas yang tinggi, maka perludiupayakan hal-hal sebagai berikut.
a) Sekolah harus menyusun aturan main tentangsistem akuntabilitas termasuk mekanisme pertanggungjawaban. Ini perludiupayakan untuk menjaga kepastian tentang pentingnya akuntabilitas.
b) Sekolah perlu menyusun pedoman tingkah laku dansistem pemantauan kinerja penyelenggara sekolah dan sistem pengawasan dengansanksi yang jelas dan tegas.
c) Sekolah menyusun rencana pengembangan sekolahdan menyampaikan kepada publik/stakeholders di awal setiap tahun anggaran.
d) Menyusun indikator yang jelas tentangpengukuran kinerja sekolah dan disampaikan kepada stakeholders.
e) Melakukan pengukuran pencapaian kinerjapelayanan pendidikan dan menyampaikan hasilnya kepada publik/stakeholders diakhir tahun.
f) Memberikan tanggapan terhadap pertanyaanatau pengaduan publik.
g) Menyediakan informasi kegiatan sekolah kepadapublik yang akan memperoleh pelayanan pendidikan.
h) Memperbarui rencana kinerja yang baru sebagaikesepakatan komitmen baru.
e. Indikator Keberhasilan Akuntabilitas
Keberhasilan akuntabilitas dapat diukur dengan beberapaindikator berikut, yaitu: (a) meningkatnya kepercayaan dan kepuasan publikterhadap sekolah, (b) tumbuhnya kesadaran publik tentang hak untuk menilaiterhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah, (c) berkurangnya kasus-kasusKKN di sekolah, dan (d) meningkatnya kesesuaian kegiatan-kegiatan sekolahdengan nilai dan norma yang berkembang di masyarakat.
================================================