PENGELOLAAN PESERTA DIDIK
PENGELOLAAN PESERTA DIDIK |
A.Perencanaan dan Penerimaan Peserta Didik Baru
Dalam melakukan penyusunan agenda Perencanaan danPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang merupakan langkah awal dari prosespenerimaan peserta didik. Langkah awal ini sangatlah penting, sebagai penentukinerja sekolah pada masa yang akan datang.
Agar kita dapat membuat agenda PPDB yang lebih efektif kepala sekolah wajibmembaca dan memahami dokumen-dokumen yang berkaitan dengan PPDB, antara lain:Petunjuk Teknis PPDB yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota khususnya tentang langkah-langkah/ prosedur Penerimaan Peserta DidikBaru (PPDB), yang biasanya mencakup:
Agar kita dapat membuat agenda PPDB yang lebih efektif kepala sekolah wajibmembaca dan memahami dokumen-dokumen yang berkaitan dengan PPDB, antara lain:Petunjuk Teknis PPDB yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota khususnya tentang langkah-langkah/ prosedur Penerimaan Peserta DidikBaru (PPDB), yang biasanya mencakup:
1. Penyusunan rencana PPDB
2. Pembentukan panitia PPDB
3. Rapat kerja dan pembagian tugas
4. Proses pendaftaran
5. Proses Seleksi
6. Proses penentuan calon terpilih
7. Proses Daftar Ulang
Terkait PPDB harus dipahami pula ketentuan mengenai MasaOrientasi Peserta Didik Baru Di Sekolah yang saat ini mengacu pada PermendikbudNomor 55 Tahun 2014.
Bagaimana Pengelolaan Peserta Didik SD |
Berdasarkan Pasal 1 Permendikbud Nomor 55 Tahun 2014dinyatakan bahwa Setiap sekolah menyelenggarakan masa orientasi peserta didikbagi peserta didik baru selama jam belajar di sekolah pada minggu pertama masuksekolah selama 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) hari.
Dalam Pasal 2 Permendikbud Nomor 55 Tahun 2014dinyatakan bahwa Masa orientasi peserta didik bertujuan untuk mengenalkanprogram sekolah, lingkungan sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalandiri peserta didik, dan kepramukaan sebagai pembinaan awal ke arah terbentuknyakultur sekolah yang kondusif bagi proses pembelajaran lebih lanjut sesuaidengan tujuan pendidikan nasional.
Peserta Didik SMP |
B.Pembinaan Dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik
Dalam Permendiknas No. 39 Tahun 2008 tentang PembinaanKesiswaan pada Bab 1 pasal 1 menyatakan bahwa tujuan Pembinaan Kesiswaan adalah:
a. Mengembangkan potensi siswa secara optimal danterpadu yang meliputi bakat, minat, dan pengelolaan kreativitas;
b. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkunganpendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengantujuan pendidikan;
c. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasiunggulan sesuai bakat dan minat;
d. Menyiapkan siswa agar menjadi wargamasyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusiadalam rangka mewujudkan masyarakat madani ( civil society ).
Peserta Didik SMA |
Beberapa permasalah tentang pembinaan dan pengembangan peserta didik denganoptimal, antara lain:
a. Mengembangkan Bakat, Minat, Kreativitas, dan Kemampuan
• Pengembangan bakat melalui:
1. Bidang seni antara lain: musik, sastra,teater, dan tari beserta cabang- cabangnya.
2.Bidang olah raga meliputi berbagai cabang olah raga basket, sepakbola, tenismeja, tenis lapangan, voli, dan bermacam-macam cabang olah raga lainnya.
3.Bidang keterampilan meliputi : elektronika, perbengkelan, dan macam-macamkerajinan tangan.
• Pengembangan minat, atau kecenderungan hati yangtinggi tentan sesuatu dilakukan dengan menginvestarisasikan kecenderungan-kecenderungan siswa pada bidangyang diminati. Pelaksanaannya sama dengan pengembangan bakat.
• Pengembangan kreativitas siswa memerlukan upaya lebih banyak dan berkualitasdibanding-kan menagani bakat dan minat.
b.Menyiapkan Perangkat Pemantau Bakat, Minat, Kreativitas, dan Kemampuan Siswa
Untuk memantau bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan siswa diperlukan beberapa perangkat. Perangkat yang paling sederhana adalah lembar-lembar catatan. Selain catatan, bakat, minat dan kreativitas sertakemampuan juga dapat dipantau dengan daftar isian atau angket. Kepada siswa disodorkan sejumlah pernyataan agar diselaraskan dengankeberadaan diri mereka.
c. Menyelenggarakan Wahana Penuangan Kreativitas
Penyelenggaraan wahana bidang olah ragadalam bentuk penyediaan
1)Fasilitas olah raga
2)Fasilitas Seni
d. Mewadahi/Menyalurkan Bakat, Minat, dan Kreativitas Siswa Mewadahi/menyalurkan bakat, minat, dan kreativitas siswa berarti menciptakan daya dukung agar siswa yang memiliki bakat,minat, dan kreativitas pada bidang-bidang yang disebutkan tadi mendapatsaluran bakat main bola, menyanyi, bermusik, menari, membaca puisi, menulis cerpen, dan main drama sedapat mungkin diwadahioleh sekolah sehingga siswa merasa memperoleh penyaluran potensi yang mereka miliki.
e. MelaksanakanPemantauan Kemampuan Siswa untuk Menyelaraskan Diri dengan Potensi Siswa Setiap kegiatan dalam bentuk apa pun terbagi dalam tiga kriteria besar, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
f. Pengaturanterhadap Organisasi Peserta Didik
Organisasi pesertadidik antara lain adalah: (1) Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), dan (2) OrganisasiAlumni
========================================================