Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENGELOLAAN PESERTA DIDIK

PENGELOLAAN PESERTA DIDIK
      A.Perencanaan dan Penerimaan Peserta Didik Baru
Dalam melakukan penyusunan agenda Perencanaan danPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang merupakan langkah awal dari prosespenerimaan peserta didik. Langkah awal ini sangatlah penting, sebagai penentukinerja sekolah pada masa yang akan datang.


Agar kita dapat membuat agenda  PPDB yang lebih efektif kepala sekolah wajibmembaca dan memahami dokumen-dokumen yang berkaitan dengan PPDB, antara lain:Petunjuk Teknis PPDB  yang  dikeluarkan oleh  Dinas  Pendidikan Provinsi/  Kabupaten/ Kota  khususnya  tentang langkah-langkah/  prosedur Penerimaan  Peserta DidikBaru  (PPDB), yang biasanya mencakup:
1. Penyusunan rencana PPDB
2. Pembentukan panitia PPDB
3. Rapat kerja dan pembagian tugas
4. Proses pendaftaran
5. Proses Seleksi
6. Proses penentuan calon terpilih
7. Proses Daftar Ulang

Bagaimana Pengelolaan Peserta Didik SD
Terkait PPDB harus dipahami pula ketentuan mengenai MasaOrientasi Peserta Didik Baru Di Sekolah yang saat ini mengacu pada PermendikbudNomor 55 Tahun 2014.

Berdasarkan Pasal 1 Permendikbud Nomor 55 Tahun 2014dinyatakan bahwa Setiap sekolah menyelenggarakan masa orientasi peserta didikbagi peserta didik baru selama jam belajar di sekolah pada minggu pertama masuksekolah selama 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) hari.

Dalam Pasal 2 Permendikbud Nomor 55 Tahun 2014dinyatakan bahwa Masa orientasi peserta didik bertujuan untuk mengenalkanprogram sekolah, lingkungan sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalandiri peserta didik, dan kepramukaan sebagai pembinaan awal ke arah terbentuknyakultur sekolah yang kondusif bagi proses pembelajaran lebih lanjut sesuaidengan tujuan pendidikan nasional.

Peserta Didik SMP
Sedangkan pada pasal 3 Permendikbud Nomor 55 Tahun2014 ditegaskan bahwa (1) Sekolah dilarang melaksanakan masa orientasi pesertadidik yang mengarah kepada tindakan kekerasan, pelecehan dan/atau tindakandestruktif lainnya yang merugikan peserta didik baru baik secara fisik maupunpsikologis baik di dalam maupun di luar sekolah. Serta, (2) Sekolah dilarangmemungut biaya dan membebani orangtua dan peserta didik dalam bentuk apapun.


B.Pembinaan Dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik
Dalam Permendiknas No. 39 Tahun 2008 tentang PembinaanKesiswaan pada Bab 1 pasal 1 menyatakan bahwa tujuan Pembinaan Kesiswaan adalah:
a.  Mengembangkan potensi siswa secara optimal danterpadu yang meliputi bakat, minat, dan pengelolaan kreativitas;

b.    Memantapkan kepribadian  siswa  untuk mewujudkan  ketahanan sekolah  sebagai lingkunganpendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengantujuan pendidikan;

c.    Mengaktualisasikan  potensi siswa  dalam pencapaian prestasiunggulan sesuai bakat dan minat;

d.  Menyiapkan siswa agar menjadi wargamasyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusiadalam rangka mewujudkan masyarakat madani ( civil society ).


Peserta Didik SMA


Beberapa permasalah tentang  pembinaan  dan pengembangan peserta didik denganoptimal, antara lain:

a.  Mengembangkan Bakat, Minat, Kreativitas, dan Kemampuan
•    Pengembangan bakat melalui:
1.  Bidang seni antara lain: musik, sastra,teater, dan tari beserta cabang- cabangnya.
2.Bidang olah raga meliputi berbagai cabang olah raga basket, sepakbola, tenismeja, tenis lapangan, voli, dan bermacam-macam cabang olah raga lainnya.
3.Bidang keterampilan meliputi : elektronika, perbengkelan, dan macam-macamkerajinan tangan.

•   Pengembangan minat, atau kecenderungan hati yangtinggi tentan sesuatu dilakukan dengan menginvestarisasikan  kecenderungan-kecenderungan siswa pada bidangyang diminati. Pelaksanaannya sama dengan pengembangan bakat.

•   Pengembangan kreativitas  siswa  memerlukan upaya lebih banyak dan berkualitasdibanding-kan menagani bakat dan minat.


b.Menyiapkan Perangkat Pemantau Bakat, Minat, Kreativitas, dan Kemampuan Siswa
Untuk memantau  bakat,  minat, kreativitas, dan  kemampuan  siswa diperlukan  beberapa perangkat.  Perangkat yang  paling  sederhana adalah  lembar-lembar catatan.  Selain  catatan, bakat, minat dan kreativitas sertakemampuan juga dapat dipantau dengan daftar isian atau angket.  Kepada siswa  disodorkan  sejumlah pernyataan agar diselaraskan dengankeberadaan diri mereka.

c.  Menyelenggarakan  Wahana Penuangan Kreativitas
Penyelenggaraan wahana bidang olah ragadalam bentuk penyediaan
1)Fasilitas olah raga
2)Fasilitas Seni

d. Mewadahi/Menyalurkan  Bakat, Minat,  dan Kreativitas Siswa Mewadahi/menyalurkan  bakat, minat,  dan kreativitas  siswa berarti  menciptakan  daya dukung agar siswa yang memiliki bakat,minat, dan  kreativitas  pada bidang-bidang  yang disebutkan  tadi mendapatsaluran  bakat  main bola, menyanyi,  bermusik,  menari, membaca puisi, menulis cerpen, dan main drama sedapat mungkin diwadahioleh sekolah sehingga siswa merasa memperoleh  penyaluran  potensi yang mereka miliki.

e. MelaksanakanPemantauan Kemampuan Siswa untuk Menyelaraskan Diri dengan Potensi Siswa  Setiap kegiatan dalam bentuk apa pun terbagi dalam  tiga kriteria  besar,  yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.

f.   Pengaturanterhadap Organisasi Peserta Didik
Organisasi pesertadidik antara lain adalah: (1) Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), dan (2) OrganisasiAlumni


========================================================




= Baca Juga =